Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News! Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Ditangkap di Sukasari Bandung
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Nomor 4 Gak Nyangka

Minggu, 23 Oktober 2022 - 21:16:00 WIB
6 Fakta Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi, Nomor 4 Gak Nyangka
Pria terduga pelaku yang membunuh korban Shakila. Sosok terduga pelaku terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. (FOTO: ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada barang yang hilang atau diambil dari korban. Itu temuan sementaranya, tapi anggota gabungan Polres Cimahi masih terus melakukan penyelidikan," ucapnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Kendati begitu, pihaknya belum belum bisa mengambil kesimpulan terkait apa yang menjadi motif dibalik aksi penusukan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Sehingga pengungkapan kasus ini terus didalami untuk bisa segera menangkap pelaku.

4. Identitas Pelaku Terungkap

Polisi merilis identitas dan foto pelaku pembunuhan Putri Shakila (12) di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (23/10/2022). Terduga pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berusia 22 tahun, warga Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Kepastian Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical merupakan terduga pelaku pembunuhan Shakila pada Rabu (19/10/2022) malam itu, setelah Satreskrim Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif.

5. Motif Pelaku

Polisi mengungkap dugaan motif penusukan terhadap siswi SD berinisial PS di Cibeureum, Kota Cimahi. Berdasarkan bukti permulaan, motif terduga pelaku berinisial RNG adalah perampokan disertai kekerasan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut