Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Geng Motor di Bandung Jadi Gembong Narkoba, Simpan 3 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

6 Anggota Geng Motor 133 di Bandung Tolak Gabung Ormas, Pilih Jadi Bandar Sabu

Rabu, 17 Agustus 2022 - 16:55:00 WIB
6 Anggota Geng Motor 133 di Bandung Tolak Gabung Ormas, Pilih Jadi Bandar Sabu
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan Bupati Dadang Supriatna menunjukkan barang bukti 3 kg sabu yang disita dari geng motor 133. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka ini juga  mempekerjakan anak di bawah umur. Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap asal barang haram tersebut," tutur Kapolresta Bandung.

Tersangka RR dan lima temannya, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, dijerat Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi keberhasilan Polresta Bandung dan jajaran satuan reserse narkoba mengungkap kasus peredaran sabu 3 kg tersebut. "Artinya puluhan ribu warga Kabupaten Bandung terhindar penyalahgunaan sabu," kata Bupati Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut