Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tour Leader Ngaku Uang Rp400 Juta Study Tour SMAN 21 Bandung Dipakai untuk Kebutuhan Sehari-hari
Advertisement . Scroll to see content

5 Tahun Penjara Ancam Tour Leader yang Gelapkan Uang Murid SMAN 21 Bandung

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:08:00 WIB
5 Tahun Penjara Ancam Tour Leader yang Gelapkan Uang Murid SMAN 21 Bandung
Indah Chantika Lestari, tour leader yang menggelapkan uang study tour siswa SMAN 21 Bandung terancam hukuman 5 tahun penjara. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Hukuman 5 tahun penjara mengancam Indah Chantika Lestari (33), tour leader (TL), pegawai PT GTI yang menggelapkan uang study tour atau karyawisata murid SMAN 21 Bandung. Tersangka Indah Chantika Lestari dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan

"Pelaku (Indah Chantika Lestari) disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku pun diancam hukuman lebih dair 5 tahun penjara," kata Kapolresatbes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Kamis (25/5/2023).

"Apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan," ujar Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Sebelum menetapkan Indah sebagai tersangka, tutur Kapolrestabes Bandung, polisi dari Unit Reskrim Polsek Buahbatu telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk pihak sekolah dan perusahaan. 

Dari keterangan PT GTI, tutur Kapolrestabes Bandung, perusahaan tidak menerima penyetoran uang study tour SMAN 21 Bandung dari Indah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut