5 Pria Ditangkap Polisi gegara Keroyok Warga di Jalan Raya Kampung Malati Garut
GARUT, iNews.id - Lima orang pria di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, ditangkap polisi karena mengeroyok seorang warga. Pengeroyokan yang mereka lakukan terjadi di Jalan Raya Kampung Malati, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi.
Kapolsek Pasirwangi AKP Abuseno, menyebut aksi pengeroyokan terjadi pada Rabu (8/11/2023) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Kelima orang pelaku pengeroyokan yang diamankan adalah AK (24), DA (26), JS (25), AI (27) dan RA (23).
"Mereka diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa pengeroyokan terjadi. Para pelaku masih warga Kecamatan Pasirwangi," kata AKP Abuseno, Jumat (10/11/2023).
Korban pengeroyokan adalah seorang warga yang tengah mengendarai motor bernama Hendra. Menurutnya, korban tiba-tiba ditabrak oleh salah satu pelaku, AK, yang juga sama-sama mengendarai motor.
"Korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Kronologinya dimulai saat salah satu pelaku tiba-tiba menabrak hingga korban terjatuh. Tak terima, korban pun kemudian menanyakan maksud AK menabraknya, namun muncul empat orang lain yang merupakan teman AK," ujarnya.