Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Merebak, Bupati Bogor Hentikan PTM di Kecamatan Zona Merah
Advertisement . Scroll to see content

5 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Kafe Cinus Bogor Ditangkap

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:07:00 WIB
5 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Kafe Cinus Bogor Ditangkap
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menunjukkan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan para pelaku untuk membantai korban RR. (Foto: Humas Polda Jabar)abar)
Advertisement . Scroll to see content

"Latar belakang itulah yang dijadikan alasan para pelaku menyerang sekelompok pemuda yang mereka duga anggota geng motor TOM sedang nongkrong di kafe Tenda Cinus, Kelurahan Tengah," ucap AKBP Iman Imanuddin.

Dari tangan para tersangka, ujar Kapolres Bogor, petugas menyita sejumlah barang bukti satu unit mobil merek Peugeot warna hitam, satu motor, satu jaket biru milik pelaku, satu celana krem milik pelaku, tiga unit handphone, satu golok, dan tiga celurit.

Polisi juga mengamankan sweater hitam, satu kaos hitam, dan satu celana merah berlumuran darah milik korban. "Atas perbuatannya para tersangka dijerat  Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan Pasal 358 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Kapolres Bogor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar sangat mengapresiasi Polres Bogor atas keberhasilannya menangkap para pelaku penyerangan di kafe Tenda Cinus yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut