Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Merebak, Bupati Bogor Hentikan PTM di Kecamatan Zona Merah
Advertisement . Scroll to see content

5 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Kafe Cinus Bogor Ditangkap

Rabu, 02 Februari 2022 - 17:07:00 WIB
5 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Pengunjung Kafe Cinus Bogor Ditangkap
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menunjukkan barang bukti senjata tajam celurit yang digunakan para pelaku untuk membantai korban RR. (Foto: Humas Polda Jabar)abar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - UJ (19), UJ (21), FI (25), MR (20), dan RD (17), lima pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pengunjung kafe Tenda Cino di Kelurahan Cinus, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa bilah senjata tajam jenis celurit, golok, dan samurai.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal saat korban (RR) sedang nongkrong di kafe Tenda Cinus dengan teman-temannya sekitar pukul 04.30 WIB. 

Tiba-tiba korban dan teman-temannya diserang oleh sekelompok pemuda tak dikenal. Pelaku yang mengendarai sebuah mobil dan sepeda motor itu menyerang secara membabi buta menggunakan celurit, golok, dan samurai. 

"Pemuda berinisial RR (20) warga Nanggewer, kecamatan Cibinong tewas akibat diserang sekelompok orang menggunakan senjata tajam jenis celurit di kafe Tenda Cinus depan RSUD Cibinong pada Minggu (23/1/2022)," kata Kapolres Bogor dalam konferensi pers, Rabu (2/2/2022).

Korban RR meninggal dunia akibat luka parah di punggung, dada, dan kaki yang menyebabkan pendarahan hebat. Akibat sabetan celurit, golok dan sajam lainnya. Korban sebelumnya sempat di larikan ke RSUD Cikaret namun akibat luka yang cukup parah nyawanya pun tidak tertolong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut