5 Kecamatan di Karawang Ditetapkan Zona Hitam Covid-19
KARAWANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menetapkan 5 kecamatan menjadi daerah zona hitam Covid-19. Sebab ditemukan pasien positif virus corona dari hasil tes swab massal.
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas percepatan pencegahan Covid -19 Karawang, Yayuk Sri Rahayu mengatakan saat ini petugas melakukan tracking terhadap sejumlah orang yang pernah kontak dengan pasien positif corona.
"Kita menetapkan lima kecamatan yaitu Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Kutawaluya, Klari, dan Cikampek, sebagai zona hitam karena terdapat pasien positif. Kelima kecamatan itu saat ini dalam pengawasan ketat tim gugus tugas agar bisa dicegah penyebarannya," kata Yayuk Sri Rahayu, Kamis (25/6/20).
Menurut Yayuk, Kabupaten Karawang sempat nihil kasus positif Covid-19 sejak satu bulan lalu. Namun ketika dilakukan tes massal di temukan 11 kasus baru positif.
Pasien yang positif itu di temukan di lima kecamatan, yang sekarang ditetapkan sebagai daerah zona hitam. "Kita terus monitor perkembangannya terhadap lima kecamatan itu. Semoga bisa segera ditangani," katanya.