5 Jenazah Korban Pikap Masuk Jurang di Ciamis Dimakamkan Berdekatan di Majalengka
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap terjun ke jurang terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang tewas dan sembilan lainnya luka-luka.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu bermula ketika mobil bak terbuka atau pikap membawa 17 orang rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka hendak menghadirihajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Namun, kata Kapolres, di pertengahan jalan mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, sejumlah penumpang baik dewasa maupun anak alami luka-luka hingga harus dibawa ke puskesmas dan rumah sakit untuk ditangani secara medis.
"Sembilan orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis. Dari sembilan orang korban luka-luka, lima orang di antaranya anak-anak," kata Kapolres Ciamis.
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebutkan, enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian, satu di Puskesmas Sukamantri, dan satu di RSUD Ciamis. Sejumlah personel kepolisian lantas melakukan proses evakuasi korban ke rumah sakit, kemudian mengevakuasi mobil dari dasar jurang.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan penumpang yang selamat.
Editor: Agus Warsudi