Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Sekda hingga Kepala Diskominfo Diperiksa KPK
Advertisement . Scroll to see content

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:33:00 WIB
5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sekaligu plh Wali Kota Bandung, seusai diperiksa KPK. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Ema Sumarna tidak bersedia memberikan informasi terkait materi pertanyaan penyidik KPK dalam pemeriksaan sebagai saksi tersebut. 

Namun Ema membenarkan pertanyaan tim KPK terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana yang diduga menerima suap pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital program Bandung Smart City.

"(isi pertanyaan) Itu mah bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai sekda. Itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin (OTT terhadap Yana Mulyana)," ujar Ema Sumarna.

Ditanya apakah akan kembali dimintai keterangan terkait kasus itu, Ema mengaku tidak tahu. "Tidak tahu. Mudah-mudahan jangan ada apa-apa," tutur dia.

Diketahui, enam pejabat Pemkot Bandung diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan itu terkait kasus suap pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital program Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023.

Berikut nama enam pejabat Pemkot Bandung diperiksa KPK hari ini:

1. Ema Sumarna Sekretaris Daerah Kota Bandung.
2. Yayan Ahmad Brilyana Kadis Kominfo.
3. Indra Arief Budyana Kasi Diskominfo.
4. Nadya Nurul Anisa Operator CCROOM Dishub
5. Sony Salimi Direktur Utama PDAM Tirtawening  Kota Bandung.
6. Achmad Nugraha Anggota DPRD PDIP Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut