Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rentenir Robohkan Rumah Warga Banyuresmi Garut Tak Ditahan, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut, Poin 5 Bikin Ngelus Dada

Minggu, 18 September 2022 - 09:21:00 WIB
5 Fakta Kasus Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut, Poin 5 Bikin Ngelus Dada
Sejumlah orang berdiri di lokasi tanah dan bekas bangunan rumah semi permanen milik Undang (47) di Kampung Haurseah RT02 RW10, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Aksi seorang rentenir wanita berinisial A yang merobohkan rumah warga di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dinilai sangat keterlaluan. Bagaimana tidak, rentenir tersebut melakukan aksi nekatnya gegara utang Rp1,3 juta. 

Berikut fakta-fakta aksi nekat rentenir di Kabupaten Garut yang membuat miris:

1. Bunga pinjaman Rp350.000 per bulan

Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan, mengatakan, keluarga Undang (47) meminjam uang Rp1,3 juta kepada rentenir untuk suatu keperluan. Namun, bukan hanya membayar biaya pokok utang, keluarga ini diwajibkan membayar uang Rp350.000 sebagai bunga di setiap bulannya. 

"Di tengah-tengah mereka tidak punya uang untuk membayar. Bu Sutinah (isteri Undang) pun memutuskan bekerja menjadi ART di Bandung agar dapat membayar utang tersebut," katanya. 

Undang sendiri sehari-hari dikenal bekerja serabutan. Menurut Uban, pekerjaan yang biasa dia lakukan adalah menjadi buruh cangkul.

"Jika tidak ada yang menyuruh bekerja, ya menganggur. Kalau nganggur itu Pak Undang mengasuh anaknya yang masih SD," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut