Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Pelaku Cabul ke Siswi SD di KBB Mengaku Spontan, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kasus Pencabulan Siswi SD oleh 4 Pria di Padalarang, Korban Digarap sejak Kelas 1

Sabtu, 04 Juni 2022 - 00:14:00 WIB
5 Fakta Kasus Pencabulan Siswi SD oleh 4 Pria di Padalarang, Korban Digarap sejak Kelas 1
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila saat meminta keterangan empat pelaku pencabulan kepada siswi SD di Mapolres Cimahi, Jumat (3/6/2022). (Foto/MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

4. Pelaku Beragam Profesi
Pelaku EJ (34) tercatat sebagai buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB. Aksi cabulnya kepada korban dilakukan di tempatnya bekerja saat suasana sepi.

Saat memberikan keterangan, dia mengaku khilaf usai melakukan perbuatan itu. Aksinya dilakukan kepada korban 2021 secara spontan saat mau mengantarnya pulang.

Sedangkan tersangka ZF merupakan pelajar sebuah SMA di Cimahi. Sementara, tersangka AS (56) wiraswastawan, dan HS (44) buruh harian lepas. 

5. Keempat Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ancaman hukuman berat menanti para pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut