5 Fakta Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Nomor 3: Arthur Sadis dan Dingin
Kasus ini dilaporkan keluarga ke polisi. Tetapi polisi tidak menahan Arthur lantaran ancaman hukuman kasus perusakan di bawah 5 tahun.
3. Pembunuhan Sadis dan Dingin
Lantaran pelaku Arthur tak ditahan, dia kembali berulah pada Minggu (24/9/2023). Arthur datang ke rumah korban, mertuanya, dengan membawa sebilah senjata tajam berukan besar dan panjang. Dengan senjata tajam itu, Arthur membunuh korban secara sadis dan dingin.
Dia beberapa kali menusuk leher korban menggunakan senjata tajam. Korban menderita luka parah di leher dan beberapa bagian tubuh.
Menurut kesaksian warga, pelaku terlihat santai dan dingin saat membunuh korban. Bahkan Arthur tak memedulikan warga sekitar yang melihatnya menghabisi korban. Arthur masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri seusai membunuh.
4. Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tersangka Arthur dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.