CIMAHI, iNews.id -Ibu hamil di Kota Cimahi dijadwalkan bakal segera divaksinasi Covid-19. Kepastian itu seiring terbitnya Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi Indah Gilang Indira mengatakan, sudah menerima informasi tentang ibu hamil yang kini diperbolehkan untuk divaksin.
Percobaan Bunuh Diri di Bandung, Warga Mengenal GB Ramah dan Suka Bersosialisasi
Dinkes Cimahi, kata Indah, juga sudah diminta data oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait ibu hamil calon penerima vaksin Covid-19. "Kalau data kami sudah kirimkan ke pusat, hanya saja untuk waktu pelaksanannya (vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Cimahi) belum tau kapan," kata Indah, Kamis (5/8/2021).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, kata Indah, jumlah ibu hamil yang terdata hingga Juni 2021 mencapai 4.894 orang. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sebab ada pembatasan usia kehamilan sesuai aturan yang ditetapkan.
Aksi Percobaan Bunuh Diri di Balaikota Bandung, Ini Penuturan Istri GB
Berdasarkan surat edaran, batas usia kehamilan yang boleh divaksin adalah pada usia kandungan trimester kedua atau di atas 13 minggu. Mereka juga harus by name by adress, jadi tidak semua ibu hamil bisa divaksin mengingat keterbatasan vaksin juga.