Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukabumi Panen Raya Buah Mangga, Harga Anjlok hingga Rp2.000-4.000 per Kg
Advertisement . Scroll to see content

4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan

Kamis, 16 November 2023 - 16:58:00 WIB
4 Polisi yang Salah Tangkap dan Siksa Warga Ciemas Sukabumi Dinonaktifkan
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede. (FOTO: DOK)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Propam Polda Jawa Barat memastikan tetap memproses empat  polisi yang melakukan salah tangkap dan menyiksa Benal alias Iko walaupun korban telah mencabut laporan terkait kasus tersebut.

"Walau korban mencabut (laporan), proses tetap berjalan. Anggota yang menyalahi prosedur pasti diproses," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, Benal alias Iko (35) warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap dan disiksa polisi. Benal dituduh membobol minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Sukabumi pada Rabu (8/11/2023) lalu.

Saat ditangkap dan diinterogasi, Benal membantah melakukan kejahatan itu. Empat polisi yang menangkapnya pun melakukan penyiksaan. Namun karena tak mengantongi bukti akhirnya Benal dibebaskan. Kasus ini pun viral setelah Benal mengadu kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan mengunggahnya ke media sosial (medsos).

Kasus ini berbuntut panjang. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede memerintahkan Seksi Propam Polres Sukabumi memeriksa empat anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi memeriksa polisi yang diduga melanggar itu. Bid Propam Polda Jabar pun turun tangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut