Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipicu Persoalan Sepele, Remaja di Pangkalpinang Dikeroyok secara Brutal hingga Babak Belur
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Subang Ditangkap, Terancam Hukuman 7 Tahun Bui

Jumat, 08 Agustus 2025 - 01:18:00 WIB
4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Subang Ditangkap, Terancam Hukuman 7 Tahun Bui
Empat pelaku pengeroyokan remaja di Subang ditangkap dan ditahan polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Pagaden. Mereka dijerat Pasal 170  tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

AKP Ikin Sodikin menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif lebih lanjut dan memeriksa keterlibatan pihak lain. 

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan. Terima kasih kepada warga yang turut membantu mengamankan pelaku,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut