4 Fraksi dan 17 Anggota DPRD KBB Dukung Usulan Hak Interpelasi ke Plt Bupati
BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya memutuskan mengambil langkah untuk mengajukan hak interpelasi kepada Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Hal ini seiring dengan banyaknya tuntutan dan aspirasi yang masuk ke DPRD agar melakukan interpelasi atas berbagai kebijakan bupati.
Rencananya, agenda rapat paripurna hak interpelasi itu dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021. Persyaratan untuk melayangkan interpelasi mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 167 Ayat (1) huruf b telah terpenuhi.
Persyaratan tersebut di antaranya, diusulkan paling sedikit tujuh anggota DPRD kabupaten/kota dan lebih dari satu fraksi pada badan musyawarah. “Alhamdulillah, kami rencana rapat paripurna internal, Senin 9 Agustus 2021, soal hak interpelasi,” kata Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Wendi yang juga sebagai koordinator inisiator hak interpelasi, menyambut baik dan akan terus bekerja keras menjaga marwah lembaga legislatif untuk kemajuan serta kepentingan masyarakat KBB.
Diakuinya, usulan hak interpelasi ini didasarkan ketentuan perundang-undangan serta atas pengaduan aspirasi yang sudah masuk ke sekretariat dewan Kabupaten Bandung Barat. Terlebih ada empat fraksi yang mendukung, yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, dan Fraksi Nasdem Pembangunan Indonesia (NPI).