Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Kasus Ferdinand Hutahaean, Nomor 2 Berusaha Mengelak dari Jerat Hukum

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:23:00 WIB
4 Fakta Kasus Ferdinand Hutahaean, Nomor 2 Berusaha Mengelak dari Jerat Hukum
Ferdinand Hutahaean ditetapkan tersangka pembuat keonaran. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan. 

2. Mengaku mualaf
Ferdinand mengaku sudah masuk Islam atau mualaf di tengah polemik pernyataannya yang menuai kecaman. Dia menilai cuitannya di media sosial mestinya tidak menimbulkan polemik. 

Dia mengaku seorang muslim yang menegaskan bahwa Allah orang Islam itu kuat sehingga tidak perlu dibela. Menurutnya hal ini seharusnya tidak menjadi masalah. 

“Nah ini yang muncul pernyataan seperti ini, karena mereka belum tahu saya siapa. Saya juga tidak perlu deklarasikan seorang mualaf,” kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022). 

Meskipun demikian, Ferdinand memahami jika ada sebagian yang emosi dengan cuitannya karena belum mengetahui lebih dalam soal latar belakangnya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut