4 Bandit asal Maluku Pembobol SMKN 1 Cisarua KBB Ditembak Polisi
Setelah kondisi aman, tutur Wakapolres Cimahi, para pelaku membongkar brankas berisi uang. Saat beraksi, pelaku membekali diri dengan senjata tajam. Mereka tidak segan melukai dan membunuh korban jika melawan.
"Pelaku menyekap satpam dan beberapa orang di sekolah. Mereka beroperasi selalu membawa senjata tajam, seperti parang dan linggis," tutur Wakapolres Cimahi.
Penyidik Satreskrim Polres Cimahi, kata Kompol Niko N Adiputra, mendalami kemungkinan keterlibatan orang dalam terkait pencurian tersebut yang mengakibatkan sekolah mengalami kerugian ratusan juta rupiah tersebut.
"Keempat pelaku juga terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Jaedun Nurlete mengaku baru dua minggu tiba di Bekasi dari Maluku. Niatnya hendak menghabiskan malam pergantian tahun baru 2023.
Namun karena tidak memiliki uang, akhirnya terpikir melakukan kejahatan. "Kami mencuri untuk modal tahun baru. Keliling cari sekolah pakai mobil rental," kata Jaedun Nurlete.
Editor: Agus Warsudi