4 Auditor Jadi Tersangka Penerima Suap, Kepala BPK Perwakilan Jabar Dicopot
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib dicopot dari jabatannya. Pencopotan atau penonaktifan jabatan Agus Khotib ini imbas dari penetapan empat auditor BPK Perwakilan Jabar sebagai tersangka penerima suap.
Ini merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin pada Rabu (27/4/2022).
Tindakan yang sama, penonaktifan, juga diberikan kepada empat pegawai BPK Jabar yang jadi tersangka. Mereka yakni Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar itu diduga telah menerima uang suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat. Demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Ketua BPK Isma Yatun saat menghadiri konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).