Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Motif Sepele Anggota XTC Keroyok Warga di Jalan Ambon Bandung 
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara

Rabu, 27 April 2022 - 13:02:00 WIB
4 Anggota XTC Pengeroyok Warga di Jalan Ambon Bandung Ditangkap, Terancam 5,6 Tahun Penjara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengultimatum anggota XTC yang melakukan pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Bandung Wetan (Bawet) yang mendapatkan laporan kejadian tersebut, tutur Kapolrestabes Bandung, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan barang bukti polisi langsung melakukan penangkapan namun menurut Aswin, pelaku yang baru ditangkap baru empat orang.

"Nah pelaku lainnnya sesuai dengan berita acara yang sudah ada, sudah kami lakukan pengejaran untuk ditangkap, jadi untuk pelaku lain nanti akan ada episode berikutnya," tutur Kapolrestabes Bandung.

Kombes Pol Aswin mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas para pelaku, saat ini identitas tersebut telah disebar di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polretabes Bandung. "Terkait pengeroyokan untuk segera ditangkap apabila berada di wilayah hukum Polsek masing-masing," ucap Kombes Pol Aswin.

Kapolrestabes Bandung mengultimatum anggota XTC pelaku pengeroyokan untuk menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

"Tentu kelompok XTC yang melakukan pengeroyokan yang sedang berproses perkaranya agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung karena kami akan tetap mengejar sampai kapan dan di mana pun pelaku berada," ujar Kapolrestabes Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut