39 Sekolah di Sukabumi Ajukan Izin Kegiatan Belajar Tatap Muka
BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 39 sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat sudah mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan pembelajaran di sekolah. Permohonan itu diajukan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sukabumi.
"Pengajuan itu kemudian diajukan ke Gugus Tugas Kota Sukabumi untuk dilihat (apakah) indikator-indikator (untuk menyelenggarakan) pembelajaran tatap muka terpenuhi," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Rabu (15/7/2020).
Menurut dia, SMA dan SMK di Kota Sukabumi harus siap menerapkan protokol kesehatan dan mengatur kuota siswa yang bisa mengikuti kegiatan belajar dalam setiap sesi kegiatan belajar.
"Gugus Tugas Kota Sukabumi sudah menetapkan jumlah siswa dalam satu kelas yaitu 12 orang. Sif pembelajaran sudah ditetapkan juga. Satu pekan kelas 10, pekan selanjutnya kelas 11, dan kelas 12. Semua persiapan sudah dilakukan dengan komprehensif," kata Dedi.
Menurut dia, pembelajaran tatap muka di sekolah belum bisa dilakukan di Kota Sukabumi karena penularan Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.