Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas
Advertisement . Scroll to see content

344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:41:00 WIB
344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Ilustrasi ratusan narapidana di Jawa Barat mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan langsung bebas. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari jumlah tersebut, sebagian langsung bebas pada momentum kemerdekaan ini," ujar Kusnali. 

Kakanwil menuturkan, data WBP di Jawa Barat per 17 Agustus 2025 tercatat 26.858 orang, terdiri atas 22.249 narapidana dan 4.609 tahanan. Sedangkan total anak binaan berjumlah 169 orang.

"Pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta peraturan terkait lainnya," ucapnya.

Dengan pemberian remisi tahun ini, kata Kusnali, tercatat 18.095 narapidana menerima remisi umum dan dasawarsa sekaligus, dan 233 narapidana langsung bebas setelah menerima kedua jenis remisi tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut