Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore, Guru di Jabar Bakal Dapat Rumah Baru Bersubsidi
Advertisement . Scroll to see content

31.500 Rutilahu di Jabar Bakal Dapat Bantuan Perbaikan, Begini Prosedurnya

Jumat, 05 Maret 2021 - 15:50:00 WIB
31.500 Rutilahu di Jabar Bakal Dapat Bantuan Perbaikan, Begini Prosedurnya
(Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Yaitu Warga Negara Indonesia dan sudah berkeluarga; belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni; memiliki KTP dan kartu Keluarga sesuai dengan domisili tetap

Penerima termasuk kategori MBR dengan keterbatasan daya beli dengan penghasilan sekurang-kurangnya 30 persen upah minimum kabupaten.

Kemudian, calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program lain, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota maupun swasta, dan syarat lainnya. 

Diketahui, program kegiatan rutilahu ini sebetulnya berhenti pada tahun 2020. Tetapi pada Agustus 2020 Pemrov Jabar melakukan pinjaman melalui Pemulihan Ekonomi Nasional.

Selanjutnya tahun 2021 ini, dengan komitmen Pemprov Jabar beserta para anggota Dewan, Jabar menargetkan 31.500 unit perbaikan rutilahu, yang merupakan akumulasi kekurangan pada 2019. Target kami 100.000 unit pada 2023.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 senilai Rp7,7 miliar. Bantuan tersebut untuk memperbaiki sebanyak 440 unit. Bantuan per unitnya senilai Rp 17,5 juta.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut