Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Strategi Kapolrestabes Bandung yang Baru dalam Penanganan Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

31 Penjahat Jalanan di Bandung Diringkus, Polisi Sita 10 Motor Curian

Selasa, 07 September 2021 - 17:50:00 WIB
31 Penjahat Jalanan di Bandung Diringkus, Polisi Sita 10 Motor Curian
Para pelaku kejahatan jalanan yang diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 penjahat jalanan yang meresahkan warga Kota Bandung diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. Selain itu, polisi menyita belasan senjata tajam dan 10 motor hasil curian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, 31 tersangka tersebut ditangkap terkait 45 kasus kejahatan yang berhasil diungkap.

Mereka merupakan pelaku kejahatan 3 C, yaitu, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Namun ada juga pelaku kasus penganiayaan.

"Dari tangan para pelaku, petugas menyita belasan senjata tajam dan 10 motor hasil curian. Para pelaku mengancam, bahkan tak segan melukai korban dengan senjata tajam itu," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Wakapolres AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat ekspos kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Dalam melakukan kejahatan, ujar Kombes Pol Aswin, pelaku membekali dengan diri dengan alat letter T untuk merusak kunci mobil dan motor yang diincar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut