Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bandung, Pengendara Ayla Mabuk Lawan Arah Tabrak 2 Motor di Jalan Ottista
Advertisement . Scroll to see content

31 Pengedar Narkoba di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 09:51:00 WIB
31 Pengedar Narkoba di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir dan anggota menunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba yang disita. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 pengedar narkoba ditangkap penyidik Satreskoba Polrestabes Bandung dalam 3 pekan terakhir, sejak awal Oktober 2023. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba dan ribuan butir obat terlarang.

Para tersangka kedapatan memiliki dan mengedarkan berbagai jenis narkoba, seperti, obat terlarang, ekstasi, sabu, dan ganja.

Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, para pelaku menjual kembali narkotika yang mereka konsumsi.

"Modus operandi mengedarkan ekstasi secara online, tempelan, dan bertemu langsung. Sedangkan obat keras terbatas dijual secara online," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Jumat (27/10/2023).

AKBP Fauzan Syahrir menyatakan, dari tangan para tersangka, penyidik menyita barang bukti sabu 195,86 gram, daun ganja kering 1 kilogram (kg), obat terlarang berbagai merek 32.360 butir, 14 unit timbangan digital, 26 unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu unit sepeda motor merek Yamaha GT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut