3 Terduga Pelecehan Turis Singapura Ditangkap di Cimaung Bandung, 2 Masih di Bawah Umur
Menurutnya, korban J dan D, suaminya, telah menyerahkan penanganan kasus ini secara hukum ke Polrestabes Bandung.
"Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi dari kedutaan besar Singapura tidak ada tanggapan. Akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban beremail dengan Kanit PPA dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian," ucapnya
Dia menyampaikan, penyidik mendapat informasi ada postingan terakhir dari korban yang menyatakan bersedia untuk menyelesaikan kasus ini asalkan korban meminta maaf secara pribadi dan online.
"Tadi saya lihat, tapi belum terlalu baca detailnya. Nanti kami akan coba menghubungi korban kembali melalui email," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi