Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan
Advertisement . Scroll to see content

3 Saksi Alibi Pegi Diperiksa Polda Jabar 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan

Sabtu, 01 Juni 2024 - 15:18:00 WIB
3 Saksi Alibi Pegi Diperiksa Polda Jabar 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan
Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu dan Suparman ketiga saksi alibi Pegi Setiawan. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tiga saksi alibi tersangka Pegi Setiawan yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu dan Suparman diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat selama 6 jam lebih. Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum selama dimintai keterangan.

"Penyidik mengakomodir dan mempersilakan ketiga saksi memberikan keterangan seluasnya tanpa batasan. Tiga-tiganya didampingi penasihat hukum. Saksi di depan meja penyidik, penasihat hukum di belakang. Jadi murni yang menjawab saksi-saksi," ujar Toni, Jumat (31/5/2024) malam.

Menurutnya saksi Bondol memberikan keterangan dengan lancar dan menjawab setiap pertanyaan penyidik secara detail.

"Penyidik detail tanya siapa yang hubungi Bondol ke Bandung. Dihubungi bagaimana ngomongnya. Kemudian (saat pulang ke Cirebon) naik angkot apa. Di tempat kerja, di bedeng, ketemu siapa saja sampai seminggu terakhir. Tanggal 27 Agustus 2016 diantar Pegi Setiawan, Ibnu dan Robi. (Keterangan saksi) sudah dituangkan (ke dalam BAP) tiga-tiganya," kata Toni.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut