3 PSK dan Mucikari di Cipanas Diamankan saat Bertransaksi
CIANJUR, iNews.id - Sebanyak 3 orang pekerja seks komersial (PSK) dan seorang mucikari di Perumahan Kota Bunga, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat diamankan petugas. Mereka yang kerap melayani tamu lokal dan warga negara asing diamankan setelah dipancing petugas untuk bertransaksi.
"Kami menangkap keempat orang tersebut di sebuah vila, jalur Puncak. Mereka pun tidak dapat mengelak," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (21/6/2020) malam.
Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur untuk pendataan dan pengembangan.
Sejak beberapa pekan terakhir, Andi mengaku banyak mendapat laporan dari warga sekitar, tepatnya di Kecamatan Cipanas, terkait praktik prostitusi yang marak terjadi di sejumlah perumahan tersebut.
Atas dasar informasi itu, Polres Cianjur bersama Satpol PP Cianjur melakukan razia gabungan ke sejumlah titik yang rawan terjadi praktik prostitusi.