3 Pencuri Modus Ganjal ATM asal Lampung Ditangkap, Gasak Rp71 Juta di Cirebon
Senin, 01 Agustus 2022 - 21:01:00 WIB
Korban, ujar AKBP M Fahri Siregar, kemudian melapor ke Polres Cirebon Kota. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di ATM. Pelaku berhasil diindentifikasi.
Saat Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota hendak melakukan penangkapan di Surakarta, Jawa Tengah, para tersangka mencoba melawan dan mengancam petugas. Bahkan hendak melarikan diri. Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor: Agus Warsudi