Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geng Motor Bacok Polisi di Indramayu, Korban Dapat 12 Jahitan di Kepala 
Advertisement . Scroll to see content

3 Pembacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, 1 Orang Masih Pelajar

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:50:00 WIB
3 Pembacok Polisi di Indramayu Jadi Tersangka, 1 Orang Masih Pelajar
Tersangka pembacokan anggota polisi tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Indramayu. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, tersangka MA pelaku pembacokan dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 356 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan.

Fahri Siregar menambahkan, saat ini kondisi korban Bripka Sugiyono semakin membaik dan sudah dibawa pulang ke kediamannya, namun masih melakukan rawat jalan.

"Hingga saat ini kita masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini," ucap Kapolres Indramayu.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut