Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Jumlah Pengidap Gangguan Jiwa di Cimahi
Advertisement . Scroll to see content

28 Pengidap Gangguan Jiwa asal Pangandaran Direhabilitasi Gratis di RSJ Bogor

Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:30:00 WIB
28 Pengidap Gangguan Jiwa asal Pangandaran Direhabilitasi Gratis di RSJ Bogor
Pemkab Pangandaran bekerja sama dengan RSJ Marzoeki Mahdi Bogor mengobati 28 ODGJ secara gratis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selesai rehabilitasi di RSJMM, tutur Iyep, akan ada penanganan lanjutan oleh keluarga di rumahnya masing-masing seperti minum obat, dan rutin kontrol kesehatan ke puskesmas maupun ke Rumah Solusi Himatera Pangandaran.

"Pascaperawatan nanti keluarga diharapkan bisa melanjutkan penanganan di rumah seperti minum obat dan kontrol rutin," tutur Iyep.

Kepala Seksie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Rina Veriany mengatakan, berdasarkan data ada 708 ODGJ di Pangandaran, mereka sudah mendapatkan penanganan medis di tingkat puskesmas, RSUD terdekat atau rumah sakit rujukan jiwa seperti RSJMM Bogor.

Rina mengatakan, ODGJ berat yang tidak bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di Pangandaran dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, akan dirujuk ke RSJMM Bogor dengan sistem jemput secara gratis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menyampaikan terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM Bogor yang sudah dua kali memfasilitasi ODGJ asal Pangandaran untuk mendapatkan perawatan di Bogor.

"Terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang telah dua kali datang untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi ODGJ ke RSJMM untuk dirawat dan diobati," kata Yani.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut