Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lucu, Polisi di Tasikmalaya Takut Jarum saat Rapid Test Terpaksa Dipegangi Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

245 Petugas KPPS dan Linmas di Tasikmalaya Reaktif Rapid Test, Batal Tugas di TPS

Rabu, 09 Desember 2020 - 08:00:00 WIB
245 Petugas KPPS dan Linmas di Tasikmalaya Reaktif Rapid Test, Batal Tugas di TPS
Petugas KPPS saat melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada Tasikmalaya 2020. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Sebanyak 245 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, rekatif setelah menjalani rapid test. Karena reaktif, 245 orang itu batal melaksanakan tugasnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Mereka harus mejalani tes swab untuk memastikan positif terpapar Covid-19 atau tidak. Jika dinyatakan positif mereka harus menjalani isolasi. Sementara jika  negatif mereka bisa kembali melaksanakan tugas sebagai KPPS. 

Sebelum melakasanakan tugas sebagai KPPS dan linmas di TPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaksanakan rapid test terhadap 36.120 personel penyelenggara pada 5 dan 6 Desember. Hasilnya, 220 anggota KPPS dan 25 linmas, reaktif. 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Jamaludin mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan tugas, seluruh petugas penyelenggara diwajibkan untuk menjalani rapid test Covid-19 sebelum mereka turun ke lapangan.

"Setelah diketahui sebanyak 245 petugas KPPS dan linmas rekatif, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah-langkah sesuai regulasi. Mereka yang reaktif, langsung dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani tes swab," kata Zamzam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut