Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

23 Mal di Bandung Mulai Buka, Karyawan Pakai Face Shield hingga Larangan Fitting Room

Senin, 15 Juni 2020 - 13:04:00 WIB
 23 Mal di Bandung Mulai Buka, Karyawan Pakai Face Shield hingga Larangan Fitting Room
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat mulai memberikan izin bagi pusat perbelanjaan atau mal kembali beroperasi pada hari ini Senin (15/6/2020). Sebanyak 23 mal mulai dibuka berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB Proporsional.

Pengurus mal yang ‎rencananya kembali beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan dan aturan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Salah satunya (aturannya), mewajibkan seluruh karyawan (pegawai), menggunakan face shield, masker dan sarung tangan. Tidak diperbolehkan menyediakan fitting room. Tidak diperbolehkan ada great sale yang barangnya di simpan dalam keranjang," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, berdasarkan Perwal, yang diterima wartawan, Senin (15/6/2020).

Selain itu, pengunjung mal, dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan, serta memastikan tempat kerja selalu dalam keadaan bersih.

"Kemudian, diwajibkan, ada pegawai yang mengatur kapasitas penggunaan lift dan eskalator. Harus menyediakan ruang isolasi. Harus menyediakan mobil ambulans yang dipakai setiap saat apabila diperlukan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut