Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas, Langgar Lalu Lintas dan Motor Berknalpot Bising Pasti Ditindak Polisi di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

20 Motor Knalpot Bising Diamankan Polisi di Majalengka, Pemotor Tak Ditindak

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:00:00 WIB
20 Motor Knalpot Bising Diamankan Polisi di Majalengka, Pemotor Tak Ditindak
Polisi menilang bikers motor yang menggunakan knalpot bising. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 20 motor berknalpot bising diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Selasa (14/3/2023). Namun, pemotor tidak ditindak hanya mengharuskan knalpot diganti.

KBO Lantas IPDA Toni Margianto mengatakan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat, baik secara langsung maupun di media sosial (medsos) terkait banyaknya pengendara motor dengan knalpot bising itu. 

"Banyaknya keluhan masyarakat tentang kenalpot bising. Makanya, sebagai pihak berwajib melakukan penegakan hukum di lalu lintas. Kami lakukan penindakan kepada pengguna motor kenalpot racing atau brong," kata Toni.

Kendati demikian, dalam razia itu, petugas tidak memberikan sanksi tegas. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot bising hanya diharuskan mengganti. Akan tetapi, kendaraan mereka dibawa ke Mapolres terlebih dahulu.

"Hanya sebatas menghentikan motornya, terus juga agar mengganti kenalpot nya dengan yang standar. Kami bawa ke kantor terus di sana dilaksanakan, melakukan pergantian," ujar dia.

"Ada 20 pengendara yang ditindak. Baru mulai hari ini kami laksanakan giat. Hal serupa akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Penindakan-penindakan secara humanis," ucapnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut