Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik saat Bantu Renovasi Rumah Tetangga
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Kolam Ikan, Pemilik Jadi Tersangka

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:26:00 WIB
2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Kolam Ikan, Pemilik Jadi Tersangka
Dua korban tewas di dalam kolam ikan (frame kiri). Dadang, pemilik kolam ikan, ditetapkan sebagai tersangka (frame kanan). (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Dadang (54), pemilik kolam ikan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya dua warga akibat tersengat listrik. Aliran listrik tersebut dipasang Dadang untuk mencegah hama masuk ke kolam.

Kini, Dadang warga Kampung Sosopan, Desa/Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, meringkuk di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad korban Usup (78) dan menantunya Dadang (36), warga Kampung Cikembang, Desa Wargakerta, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya di kolam ikan milik tersangka Dadang di Kampung Sosopan, Desa Sukarame pada 28 September 2021 lalu.

Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya meluncur ke lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pemilik kolam.

Kepada polisi, Dadang, pemilik kolam ikan mengaku, korban Usup dan Dadang, meninggal akibat tertimpa bangunan saung yang berada di kolam ikan miliknya. Namun, berdasarkan olah TKP, terdapat kejanggalan di jasad korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut