Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah ABK KM Bahari Nusantara I Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumuradem Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

Senin, 16 Januari 2023 - 07:47:00 WIB
2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala
N alias Yanti dan RH alias Boneng, dua terduga pengedar sabu ditangkap polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketika diinterogasi, N alias Yanti mengaku barang tersebut diperoleh dengan cara membeli dari RH untuk diperjualbelikan," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Dari keterangan N alias Yanti ini, tutur Kapolres Indramayu, anggota Satres Narkoba Polres Indramayu memburu RH alias Boneng. RH ditangkap di rumahnya, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 05.00 WIB.

"Dari tangkapan RH alias Boneng, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening sdan satu unit HP yang disimpan dalam tas selempang warna hitam," tutur Kapolres Indramayu. 

Saat ini, kata AKBP M Fahri Siregar, anggota Satres Narkoba Polres Indramayu masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Orang yang tengah diburu tersebut merupakan pemasok sabu kepada N alias Yanti dan RH alias Boneng.

"Akibat perbuatannya N alias Yanti dan RH alias Boneng dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut