2 Remaja di Bekasi Gangguan Jiwa Gara-Gara Kecanduan Main HP
Orang tua harus paham di dalam HP itu kan mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini (yayasan gangguan jiwa) sekarang," tuturnya.
Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi Muhammad Rozak. Dia mengaku belum menangani atau menerima laporan terkait anak yang terganggu jiwanya karena HP.
Kendati demikian, dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, salah satu faktor penyebabnya yakni penggunaan telepon genggam.
"Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa lainnya," ujar Rozak.
Rozak mengatakan, setidaknya KPAD Kabupaten Bekasi menangani 7-10 kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.