Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Motor di Tempat Bekerja, Karyawan Pabrik Sepatu Garut Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemeran Live Show Mesum di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 29 September 2023 - 14:14:00 WIB
2 Pemeran Live Show Mesum di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
AS dan HAP, pasangan live show mesum dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pemeriksaan, tutur Kapolres Garut, motif tersangka SAM dan HAP melakukan live show mesum itu karena iseng untuk mendapat gift dari para penonton yang menyaksikan.

Saat ini penyidik masih mendalami keuntungan yang diterima kedua pelaku saat menyiarkan aksi mesum mereka. "Sejauh hasikami periksa, motifnya iseng untuk mendapat gift. Nah gift ini kan dapat diuangkan sehingga perlu dihitung kembali," ujar Kapolres Garut. 

Perbuatan mesum yang disiarkan langsung di media sosial itu, kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, dilakukan di salah satu kos-kosan kawasan Nusa Indah, Kecamatan Tarogong Kidul. Kamar kos itu merupakan tempat tinggal salah satu teman tersangka yang dipinjam untuk menyiarkan konten asusila. 

"Konten asusila live itu dibuat sekitar dua bulan yang lalu, dengan lokasi TKP kos-kosan daerah perkotaan Garut milik seorang teman. Waktu pembuatan konten pukul 20.00 WIB," ucap AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Kepada polisi, tersangka AS dan HAP mengaku baru satu kali melakukan live show mesum di medsos. Video disiarkan secara live melalui akun media sosial Mango, SM*AMEL. AS berperan menunjukan area sensitif, sedangkan HAP sebagai lawan mainnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akun SM tersebut memang benar milik tersangka. Di dalamnya ada video yang berdurasi sekitar 6 menit 35 detik. Menurut pengakuan hanya satu video," ujarnya. 

Adapun senjmlah barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut adalah ponsel, flashdisk, hingga pakaian saat dilakukan video mesum. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut agar perkara ini dapat segera dilimpahkan," ujar Kapolres Garut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut