CIREBON, iNews.id – Polisi menangkap dua terduga pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri Ponpes Husnul Khotimah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meninggal dunia. Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam usai peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kami tangkap dua pelaku penusukan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia," ujar Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian, Minggu (8/9/2019).
Kronologi Kasus Penusukan Santri di Cirebon, Korban Sempat Difitnah
Identitas pelaku masing-masing yakni berinisial YS (19) dan RM (18). Keduanya warga Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sementara korban meninggal yakni Muhammad Rozien (17), santri yang ditusuk pelaku pada Jumat (6/9/2019) malam.
"Jadi yang melakukan penusukan itu YS, sedangkan RM sebagai pengendara sepeda motor atau joki," katanya.
Santri Ponpes Husnul Khotimah di Kuningan Tewas Ditusuk, Polisi Kejar Pelaku
Wakapolres menjelaskan, aksi keji kedua pelaku awalnya hanya ingin memiliki ponsel milik korban. Ketika itu, mereka mengancam korban menggunakan sebilah belati.