2 Pembacok Pria Paruh Baya hingga Tewas di Sukaluyu Cianjur Tertangkap
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:12:00 WIB
Perburuan membuahkan hasil. Petugas menangkap AM alias Iip dan S alias Epok ditempat persembunyian di Jakarta dan Tanggerang.
"Saat ditemukan warga, korban sudah tak bernyawa dengan luka bacok di kepala dan perut," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.
Akbp Aszhari Kurniawan menyatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AM alias Iip dan S alias Epok, dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi