Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol di Bandung Babak Belur Diamuk Warga

Senin, 26 Februari 2024 - 08:45:00 WIB
2 Pelaku Curanmor Bersenjata Pistol di Bandung Babak Belur Diamuk Warga
Senjata airsoft gun dan kunci astag yang dibawa pelaku Arsad dan Razbi saat beraksi di Cinambo, Kota Bandung. (FOTO: Polsek Cinambo)
Advertisement . Scroll to see content

Namun warga tetap melawan hingga dua pelaku terpojok dan berhasil diamankan. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga.

"Pelaku lari saat diteriaki maling dan dikejar warga. Pelaku curanmor tertangkap dan dihajar warga," kata Kanit Reskrim Polsek Cinambo, Senin (26/2/2024).

Saat ini kedua pelaku berada di Polsek Cinambo untuk dimintai keterangan. Polisi juga akan mendalami kepemilikan senjata airsoft gun pelaku.

"Kepada kedua tersangka kami kenakan Pasal 363 juncto UU Darurat mengenai pencurian dan kepemilikan senjata airsoft gun ya. Tapi masih kami dalami mengenai airsoft gun, kami kenakan pasal atau tidak. Ancaman hukuman airsoft gun ilegal itu 12 tahun penjara. Kalau untuk Pasal 363 KUHP itu 5 tahun," ujar Mulyana.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut