Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Alun-alun, 2 Pejabat Pemkab Indramayu Dijebloskan ke Tahanan 
Advertisement . Scroll to see content

2 Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati

Jumat, 01 Oktober 2021 - 20:09:00 WIB
2 Pejabat di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati
Dua pejabat di Kabupaten Indramayu harus menjalani proses hukum. (Foto: Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Bupati Indramayu Nina Agustina merespons proses hukum terhadap Kadis dan Kabid di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP) oleh Kejaksaan Tinggi Jabar. Pada prinsipnya bupati akan menghormati semua proses penegakan hukum tersebut.

"Kita hormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Jabar," kata Nina di Indramayu, Jumat (1/9/2021).

Dia mengatakan, ditetapkannya dua pejabat sebagai tersangka menunjukkan bahwa masih terjadi tindak pidana korupsi di dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu dia berharap semua ASN dapat menjadikan pembelajaran, agar kasus korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu tidak lagi terjadi di kemudian hari.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali Bupati Indramayu melakukan upaya dan langkah-langkah baik internal maupun eksternal seperti pembenahan semua birokrasi, bagaimana untuk pengadaan dari proyek dan penganggaran yang sesuai dengan aturan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut