Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Begal Ini Nekat Gasak Motor Polisi dan TNI, Beraksi 21 Kali di Garut 
Advertisement . Scroll to see content

2 Kakinya Ditembak Polisi, Petualangan Pencuri Motor asal Garut Berakhir di Sumedang

Senin, 12 Juni 2023 - 15:44:00 WIB
2 Kakinya Ditembak Polisi, Petualangan Pencuri Motor asal Garut Berakhir di Sumedang
Pelaku pencuri puluhan motor bernama Randi Muhammad Yusup asal Karangpawitan tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (12/6/2023). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan kedua orang penadah tersebut telah diamankan. Mereka adalah Tatang Sunarya, warga Sumedang, dan Nanang Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, Garut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk Randi Muhammad Yusup, Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, sementara penadah, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil pidana. 

"Ancaman hukuman mereka adalah tujuh tahun penjara," sebut Kapolres Garut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut