Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara

Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:40:00 WIB
2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Yoris dan Danu Didampingi 10 Pengacara
Yoris (memakai kopiah) dan Danu (kiri) didampingi 10 pengacara. (Foto: inews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Achmad Taufan, tim kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, penandatanganan surat kuasa telah dilakukan pada Senin (18/10/2021). Dengan begitu, tanggung jawab tim kuasa hukum mendampingi Yoris dan Danu dalam menjalani pemeriksaan dan berusaha melakukan investigasi mencari informasi dan kebenaran dalam kasus ini.

"Kami akan membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku yang benar-benar valid. Selama dua bulan ini, belum ada satu petunjuk yang jelas. Sehingga, kami turun ke Subang, menacari informasi dan bukti-bukti terkait kasus itu. Jika mendapati sesuatu yang janggal, akan kami sampaikan ke kepolisian," kata Achmad Taufan.

Alasan Yoris dan Danu akhirnya bersedia didampingi kuasa hukum, ujar Achmad Taufan, karena mengalami tekanan dari berbagai pihak, terutama informasi-informasi yang berkembang di media sosial.

"Awalnya Yoris dan Danu tidak bersedia didampingi kuasa hukum karena merasa tidak bersalah. Diperiksa, dipanggil polisi, nurut karena merasa tidak bersalah. Tetapi setelah dua bulan belum juga terungkap, tekanan semakin besar. Ada yang mendukung, ada juga yang menuduh dia bersalah. Karena itu, akhirnya Yoris dan Danu bersedia didampingi pengacara agar terlindungi hak-haknya sebagai manusia," ujar Achmad Taufan.

Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut