2 Begal Sadis yang Telah 47 Kali Beraksi Ditangkap Polisi, 1 Ditembak Kakinya
AKBP Adanan Mangopang mengemukakan, modus operandinya, pelaku Daniel dan Erlan mengincar para pengendara motor pada malam hingga dini hari. Mereka memepet motor korban lalu menodongkan senjata tajam.
"Aksi terakhir, kedua pelaku tercatat pada Maret 2021 kemarin. Mereka beraksi di Jalan Cibolerang, Kota Bandung. Pelaku merampas uang, ponsel, dan barang berharga milik korban," ujar AKBP Adanan.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin 29 Maret 2021 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban pulang bekerja di Jalan Karapitan, Kota Bandung, menuju rumah dengan menggunakan motor. Saat itu, korban pulang melalui Jalan Kopo.
Saat tiba di Jalan Cibolerang, Kota Bandung, korban berhenti terlebih dahulu untuk menghubungi temennya melalui Whatsapp dan posisi korban masih duduk di atas kendaraan.
Namun tidak lama kemudian ada dua laki-laki menggunakan motor matik berboncengan menghampiri korban. Kedua pelaku langsung mendorong korban ke arah kiri secara keras yang mengakibatkan korban dan motornya jatuh ke kiri.
Saat korban terjatuh, seorang pelaku yang dibonceng turun dari kendaraan dan meminta kepada korban berupa uang sambil mengacung-acungkan sebuah senjata tajam. Pelaku lantas merampas handphone korban. "Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi