2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, benar telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang, MHG (22) dan AS (23) terhadap driver ojol RH. Itu terjadi karena korban dan pelaku berselisih saat berpapasan di depan gang.
"Jadi, saat ojol itu lewat Jalan Astanaanyar, ada kendaraan roda dua (pelaku) keluar gang. Keduanya berpapasan dan mengerem mendadak," kata Kapolsek Astanaanyar kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Pelaku dan korban, ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro, sempat cekcok mulut. Pemicunya, MHG, pengendara motor yang keluar dari gang itu mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengemudi ojol. Pelaku MHG memukul driver ojol tersebut dan dibantu temannya, AS.
"Setelah melakukan pemukulan, terduga pelaku pergi. Korban bersama teman-temannya (sesama driver ojol) membuat laporan polisi ke Polsek Astanaanyar," ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Kapolsek Astanaanyar menuturkan, kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Terduga pelaku sudah diamankan inisial MH dan AS. Pemicu pengeroyokan perselisihan di jalan saja, kemudian cekcok, dan terjadi pemukulan. Antara korban dengan pelaku tidak saling kenal," tutur Kapolsek Astanaanyar.
Ditanya tentang kondisi korban, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, RH mengalami luka di pelipis, memar di wajah, dan kepala belakang. "Korban sudah divisum. Ada beberapa luka memar di wajah dan bagian bagian belakang kepala," ucap Kompo Fajar Hari Kuncoro.
Peristiwa ini viral setelah korban membagikan foto dan narasi pengeroyokan yang menimpa dirinya di media sosial (medsos) dan WhatsApp Group (WAG).
Editor: Agus Warsudi