1,6 Kg Ganja asal Medan Gagal Diselundupkan ke Lembang KBB, Petugas Buru Pemesan
BANDUNG, iNews.id - Narkoba jenis ganja seberat 1,6 kilogram asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) gagal diselundupkan melalui perusahaan ekspedisi ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini, petugas kepolisian memburu pemesan ganja tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, aksi penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022). "Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Dwiyono Widodo menyatakan, penggagalan penyelundupan ganja ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan ada dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Lembang, KBB.
Dari informasi tersebut, ujar Dwiyono Widodo, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut," ujar Dwiyono Widodo.