Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya Kembali Jadi Zona Merah Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

158 Pos Penyekatan Disebar di Jabar, Ridwan Kamil Setuju Mudik Lokal Dilarang

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:42:00 WIB
158 Pos Penyekatan Disebar di Jabar, Ridwan Kamil Setuju Mudik Lokal Dilarang
Petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai Kamis (6/5/2021) besok. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, ratusan pos penyekatan tersebar di Provinsi Jabar untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai Kamis (6/5/2021) besok hingga 17 Mei mendatang.

Ridwan Kamil menyebutkan, total jumlah pos penyekatan di provinsi yang dipimpinnya tersebar di 158 titik yang didukung oleh petugas gabungan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran 2021.

"Ada 158 titik pendekatan termasuk jalan-jalan tikus sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," ujar Ridwan Kamil seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Melalui upaya penyekatan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik dapat ditekan jumlahnya. Dia menyebutkan, dalam kondisi normal, warga Jabar yang melakukan mudik bisa mencapai 6 juta orang.

"Kita harapkan, yang biasanya Jawa Barat itu mudik 6 juta orang di zaman normal, itu bisa kita minimalisir semaksimal mungkin karena masih ada teorinya 7 persen. Jadi, kalau 7 persen kali 6 juta ada sekitar 400.000-an," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut