Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

14 Saksi Kasus RTH Kota Bandung Diperiksa KPK

Rabu, 18 Maret 2020 - 12:38:00 WIB
14 Saksi Kasus RTH Kota Bandung Diperiksa KPK
Ilustrasi (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012 dan 2013. Saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda (DS), yang merupakan wiraswasta

"14 saksi untuk tersangka DS terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/3/2020).

Pemerikaan 14 saksi itu akan dilakukan di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat terdiri dari unsur ibu rumah tangga, karyawan swasta, wiraswasta, dan pensiunan.

Selain Dadang, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (HN) serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet (KS) dan Tomtom Dabbul Qomar (TDQ).

Untuk tersangka Herry, Tomtom dan Kadar ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2018. Sedangkan tersangka Dadang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut pada 21 November 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut