125 Penjudi Sabung Ayam Kocar-kacir Digerebek Personel Kodim 0604 Karawang
Letkol Kav Makhdum Habiburahman menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui para penjudi tersebut sebagian besar berprofesi petani, buruh, pedagang, dan nelayan. Mereka berjudi karena alasan iseng atau juga ada yang mencari uang.
"Alasannya macam-macam tapi kami berikan pemahaman jika perjudian dilarang oleh pemerintah. Jadi dengan alasan apa pun tidak boleh dilakukan," ujar Letkol Kav Makhdum Habiburahman.
Dandim Karawang menuturkan, Kodim 0604 Karawang memiliki program Babat atau Babinsa Hebat yang bertugas untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Masyarakat melaporkan ke Babinsa setempat kemudian ditindaklanjuti. "Salah satu yang menjadi keresahan masyarakat yaiu perjudian sabung ayam itu. Laporan itu kami tindak lanjuti," tutur dia.
Letkol Kav Makhdum Habiburahman mengatakan, TNI merupakan bagian dari rakyat maka Kodim 0604 Karawang hanya melakukan pembinaan kepada para penjudi dengan melakukan wajib lapor ke setiap Koramil terdekat. Para penjudi hanya diwajibkan melapor setiap minggunya hingga dipastikan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika mereka masih membandel kita akan serahkan mereka ke polisi," ucap Letkol Kav Makhdum Habiburahman.